BLOG SMPN 2 CIMAHI
this site the web

Selasa, 16 November 2010

MUATAN KURIKULUM

Mata Pelajaran

Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP , terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Cimahi Kabupaten Kuningan :

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.         Mata Pelajaran
1.   Pendidikan Agama
2
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
4.   Bahasa Inggris
4
4
4
5.   Matematika
4
4
4
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.   Seni Budaya
2
2
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal



-          Bahasa Sunda
-          Pendidikan Lingkungan Hidup  (PLH)
2
2**)
2
2**)
2
2**)

C. Pengembangan Diri (Bimbingan Karir)
2***)
2***)
2***)
Jumlah
36
36
36
 
*)       tambahan alokasi jam pelajaran
**)     merupakan mata pelajaran pilihan
2***)  ekuivalen 2 jam pembelajaran

             Di SMP Negeri 2 Cimahi Kabupaten Kuningan, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 13.40 selama 6 hari dari hari Senin hingga Sabtu. Pada Sore hari, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, jam pelajaran berakhir pukul 11.00 dilanjutkan sholat Jum’at di sekolah.
 
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) .
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah (Provinsi Jawa Barat) dan diterapkan di sekolah kami adalah:

  •  Bahasa Sunda
      Mulok Wajib untuk daerah Propinsi Jawa Barat, bagi semua kelas. Dengan Alokasi Waktu 2 Jam Pelajaran. 
  • Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
Mulok Pilihan bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Cimahi Kabupaten Kuningan :

No.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu (JP)
VII
VIII
IX
1
Bahasa Sunda
2
2
2
2
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
2
2
2

Jumlah
4
4
4

Pengaturan Beban Belajar 

Beban belajar yang diterapkan dalam pengelolaan program pendidikan yang berlaku di SMP Negeri 2 Cimahi adalah sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket SMP Negeri 2 Cimahi antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum.

Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar,  berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
Sekolah kami menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Negeri 2 Cimahi Kuningan Tahun Pelajaran 2010 - 2011 :

No.
Mata Pelajaran
Aspek Penilaian
KKM ( %)
 Rerata (%)
VII
VIII
IX
VII
VIII
IX
1
Agama
Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai
65
66
67
65
66
67
Penerapan/Penugasan
65
66
67
2
Pendidikan Kewarganegaraan
Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai
65
66
67
65
66
67
Penerapan
65
66
67
3
Bahasa Indonesia
Mendengarkan
65
66
67
66
67
68
Berbicara
62
63
64
Membaca
70
71
72
Menulis
67
68
69
4
Bahasa Inggris
Mendengarkan
55
56
57
57,5
58,5
59,5
Berbicara
56
57
58
Membaca
60
61
62
Menulis
59
60
61
5
Matematika
Pemahaman Konsep
58
59
60
55
56
57
Penalaran dan Komunikasi
55
56
57
Pemecahan Masalah
52
53
54
6
IPA
Pemahaman dan Penerapan Konsep
65
66
67
62,5
63,5
64,5
Kinerja Ilmiah
60
61
62
7
IPS
Penguasaan Konsep
65
66
67
65
66
67
Penerapan
65
66
67
8
Seni Budaya
Apresiasi
70
71
72
69
70
71
Kreasi
68
69
70
9
Pendididkan Jasmani
Permainan dan Olah Raga
65
66
67
62,5
63,5
64,5
Aktivitas Pengembangan
60
61
62
Uji diri/Senam
60
61
62
Aktivitas Ritmik
65
66
67
Akuatik/Pendidikan Luar Kelas
60
61
62
10
Teknologi Informatika dan Komunikasi
Etika Pemanfaatan
60
61
62
57
58
59
Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi
54
55
56
Penugasan Proyek
52
53
54
11
Bahasa Sunda

65
66
67
65
66
67
12
Pendidikan Lingkungan Hidup

70
71
72
70
71
72
13
Pendidikan Keterampilan Jasa dan Perniagaan

65
66
67
65
66
67


Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam tahun ajaran berlangsung; Dan mencapai ketuntasan minimal setiap kompetensi dasar, atau mencapai ”lebih dari 50%” dari indikator setiap kompetensi dasar.
b.    Peserta didik tetap dinyatakan naik sekalipun ada 4 mata pelajaran yang belum mencapai ketuntasan SK dan KD yang ditempuh.
c.         Jika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua SK dan KD  minimal sama dengan tahun sebelumnya.
d.        Peserta didik yang mengalami ganguan kesehatan fisik, emosi atau mental yang mengakibatkan tidak berhasil, jika mempunyai alasan yang kuat dapat dibantu untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.
e.         Kehadiran peserta didik dalam mengikuti Proses Pembelajaran minimal 80%.

Dengan mengacu kepada ketentuan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari sekolah setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a.   menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.    memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.    lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
f.          lulus Ujian Nasional;
g.         Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.

Pendidikan Kecakapan Hidup
Program pendidikan Kecakapan Hidup yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Cimahi Kabupaten Kuningan, adalah kecakapan vokasional. Diantaranya :
a.       Pertanian, yang meliputi :
  • Perikanan
  • Ternak Sapi Perah
  • Budi Daya Tanaman Hias
b.      Tata Boga, yang meliputi :
  •    Pembuatan Tape Ketan
  • Pembuatan Minuman Jeruk Nipis (JENIPER)
 
 Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Program Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Cimahi Kabupaten Kuningan, adalah sebagai berikut :
a.       Program Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, meliputi : Obyek Wisata, Budaya Daerah, dan Tempat-tempat bersejarah, yang banyak terdapat di Kabupaten Kuningan. Hal ini dapat diimplementasikan pada mata pelajaran Seni Budaya, IPS, dan Bahasa Inggeris.

b.      Program Pendidikan Berbasis Keunggulan Global, adalah dengan memanfaatkan keberadaan ICT center dan TV-edu, sebagai sumber belajar yang mendukung untuk kegiatan pembelajaran semua mata pelajaran.

 

print this page Print halaman ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar